Sinergi Provinsi dan Daerah, Gorontalo Utara Terima Hasil Pengawasan Kearsipan

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (20/04/2026).

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Bupati Gorontalo Utara dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Gorontalo Utara, Asri Ode Muisi.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Hemeto menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di daerah, sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan arsip ke depan.

“Melalui pengawasan ini, kami mendorong setiap perangkat daerah untuk meningkatkan tertib arsip serta memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan dalam laporan, baik dalam aspek kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana kearsipan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan kearsipan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami akan menindaklanjuti hasil pengawasan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suleman Lakoro menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan memaksimalkan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung korespondensi, khususnya untuk komunikasi internal pemerintah daerah maupun antar-OPD.

“Hal ini penting dalam rangka penataan arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis, sehingga seluruh dokumen dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan.

Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *