Perkuat Tata Kelola Arsip, Kabupaten Gorontalo Terima Hasil Pengawasan Kearsipan

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025, kali ini kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (20/04/2026).

Penyerahan laporan berlangsung di ruang Sekretaris Daerah dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, bersama tim pengawasan kearsipan.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Hemeto menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

“Pengawasan kearsipan merupakan instrumen penting dalam memastikan tertibnya pengelolaan arsip, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan dalam laporan, baik dari sisi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan kearsipan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut akan menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah.

“Hasil pengawasan ini akan kami tindak lanjuti secara maksimal. Arsip merupakan bagian penting dari administrasi pemerintahan yang harus dikelola secara tertib, profesional, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugondo Makmur menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memaksimalkan penerapan aplikasi SRIKANDI dalam mendukung korespondensi, khususnya komunikasi internal pemerintah daerah maupun antar-OPD.

“Hal ini penting dalam rangka penataan arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis, sehingga seluruh dokumen dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai fondasi administrasi pemerintahan.

Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efektif dan modern. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *