DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan Kegiatan Pendampingan Admin Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 9 hingga 15 Juli 2026, bertempat di Aula Lantai II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, didampingi Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, serta diikuti oleh para admin SRIKANDI dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 266/25/VI/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Penanggung Jawab Aplikasi SRIKANDI pada Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai respons terhadap penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mengakibatkan adanya penggabungan dan pembubaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan OPD baru, serta konversi jabatan pelaksana. Kondisi tersebut mengharuskan dilakukan penyesuaian struktur organisasi pada aplikasi SRIKANDI melalui penginputan kembali unit kerja, unit jabatan, dan data pengguna agar sesuai dengan struktur organisasi terbaru.
Dalam sambutannya, Ridwan Hemeto menegaskan bahwa penyesuaian data pada aplikasi SRIKANDI bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik berjalan secara optimal.
“Perubahan struktur organisasi harus diikuti dengan penyesuaian pada sistem kearsipan digital. Apabila data pengguna dan struktur organisasi tidak diperbarui, maka proses korespondensi dan pengelolaan arsip elektronik tidak akan berjalan secara efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui pendampingan ini setiap admin OPD akan memperoleh bimbingan teknis secara langsung dalam melakukan pembaruan data organisasi, penataan hak akses pengguna, hingga memastikan seluruh proses administrasi surat-menyurat dapat kembali berjalan melalui aplikasi SRIKANDI sesuai ketentuan yang berlaku.
Ridwan juga mengingatkan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, komitmen setiap OPD sangat diperlukan agar pengelolaan arsip dinamis, baik fisik maupun elektronik, dapat terlaksana secara tertib, aman, akuntabel, dan mudah ditelusuri.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah, mulai dari penyesuaian struktur organisasi, pengelolaan akun pengguna, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang ditemui dalam implementasi aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik, peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara optimal sesuai struktur organisasi terbaru, sehingga pengelolaan arsip elektronik semakin tertib, terintegrasi, dan mampu mendukung pelayanan publik yang cepat, modern, serta profesional. (PPID Arpus)
