Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Ikuti Penyelarasan RPD DAK Nonfisik 2026 di Jakarta

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Kepala Dinas yang diwakili oleh Kepala Bidang Perpustakaan bersama Tim IT menghadiri kegiatan Pembahasan Rencana Penggunaan Dana (RPD) DAK Nonfisik Bantuan Pemerintah Pusat (BPP) Bidang Perpustakaan Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kegiatan berlangsung di DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran Senin, 20 Oktober 2025, dan diikuti oleh perwakilan Dinas Perpustakaan dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program, memperbaiki tata cara penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), serta memastikan seluruh daerah penerima bantuan memiliki dokumen perencanaan yang tepat dan sesuai dengan pedoman pelaksanaan DAK Nonfisik Tahun 2026.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah penerima DAK Nonfisik BPP Perpustakaan Tahun 2026, dengan total alokasi dana sebesar Rp600 juta. Sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, pelaksanaan DAK Nonfisik pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo tahun ini akan difokuskan pada program peningkatan mutu perpustakaan serta penguatan budaya baca dan literasi masyarakat.

Sementara itu, program pemajuan naskah kuno nusantara Perpustakaan Provinsi belum menjadi fokus pelaksanaan pada tahun 2026. Kepala Perpustakaan Nasional RI menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran negara, pemerintah tetap berkomitmen menyalurkan bantuan program ke daerah melalui DAK Nonfisik Bidang Perpustakaan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp125 miliar untuk 272 daerah penerima pada Tahun 2026.

Penetapan besaran bantuan DAK Non Fisik Tahun 2026 didasarkan pada dua hal yakni kapasitas fiskal daerah dan status akreditasi perpustakaan daerah, yang menjadi acuan utama pemerintah pusat dalam menentukan besaran dan fokus program di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan penyelarasan ini, diharapkan seluruh daerah penerima DAK Nonfisik Tahun 2026 dapat menyusun perencanaan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan layanan perpustakaan serta penguatan budaya literasi di masyarakat. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *