Sebanyak 100 Orang Generasi Milenial di Kota Gorontalo Ikuti Sosialisasi Kearsipan

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi kearsipan bagi masyarakat pada Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri Meyke Camaru, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua dan anggota komunitas pencinta arsip (kOPiA) dan 100 orang tokoh pemuda kaum milenial se-Kota Gorontalo.

Berdasarkan Pasal 71 UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dapat melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan sosialisasi, pengelolaan, perlindungan, penyelamatan, bahkan pengawasan kearsipan.

Implementasi peraturan terkait keterlibatan masyarakat ini sudah dilakukan sejak tahun 2022, meskipum belum semuanya dilaksanakan, namun secara perlahan akan mengarah ke sana.

Ketua Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) Susanto Liputo mengatakan sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, Kopia menganggap arsip merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Namun belum banyak yang memahaminya. Olehnya Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus terutama yang berhubungan dengan masyarakat, salah satunya melalui program 1000 relawan yang secara bertahap akan direkrut dan dilatih,” ujar Susanto Liputo.

Upaya Kopia ini antara lain penyelamatan arsip terdampak bencana, penataan arsip masyarakat/ormas, maupun penelusuran arsip sejarah, termasuk arsip-arsip kepahlawanan.

“Bila sebelumnya sosialisasi kearsipan menghadirkan 50 orang,  maka hari ini kami menghadirkan 100 orang tokoh pemuda calon relawan,” tutur Susanto.

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran dan kontribusi yang diberikan Kopia dalam mendukung program kearsipan.

“Peran yang dilakukan komunitas ini seiring dengan amanah UU nomor 43 tentang Kearsipan yang melibatkan peran serta masyarakat baik perseorangan, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan kearsipan,” ujar Ridwan Hemeto.

Ia menilai peran serta tersebut dapat diwujudkan dalam lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip dan penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan  diklat kearsipan.

“Kami sebagai OPD mitra akan terus memfasilitasi sepenuhnya kegiatan-kegiatan seperti ini, agar ke depan akan lahir generasi yang tertib dan sadar arsip,” tutur Ridwan.

Terkait penganggaran Ridwan mengapresiasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang telah memperhatikan dan mendorong alokasi untuk penyelenggaraan kearsipan. 

Meyke Camaru anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ang menjadi narasumber  menyampaikan agar kegiatan seperti ini terus ditingkatkan, bila perlu sampai ke tahap Bimtek maupun Diklat.

“Agar mampu melahirkan para generasi bangsa yang dapat berkontribusi nyata untuk daerah khususnya di bidang kearsipan,” tutur Meyke.

Untuk itu Meyke mengaku siap untuk mendukung program kearsipan termasuk dalam segi penganggaran. Ia mengharapkan peran masyarakat dalam mengawal program ini, karena merupakan urusan yang sangat penting dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat terutama penyelamatan arsip vital maupun arsip aset.

Menurut pengalaman dan keterlibatan Meyke selama ini sebagai penasehat hukum bahwa dua hal ini jika tidak ditata arsipnya maka akan berdampak pada kehilangan aset maupun arsip vital lainnya, seperti sertipikat tanah dan bangunan. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *