Dinas Arpus Gorontalo Lepas Tenaga Penata Arsip, Siap Dampingi Pengelolaan Arsip di OPD

Posted on

DIARPUS – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, secara resmi melepas petugas penata arsip yang akan melaksanakan tugas pendampingan penataan arsip pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (3/8/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dan turut dihadiri Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo, yang selama ini mengoordinasikan pelaksanaan program pendampingan penataan arsip pada perangkat daerah.

Sebanyak 13 petugas penata arsip akan menjalankan tugas selama 30 hari kerja di lima OPD, yakni Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD (Sekwan), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan kearsipan sekaligus mendampingi petugas pengelola arsip pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam arahannya, Ridwan Hemeto menegaskan bahwa para petugas yang ditugaskan merupakan representasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo sehingga dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan etika selama menjalankan tugas.

“Keberadaan saudara-saudara di OPD merupakan perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Karena itu, jagalah nama baik instansi ini dengan menunjukkan sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Tugas utama kalian adalah memberikan pendampingan kepada petugas penata arsip di OPD agar pengelolaan arsip dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ridwan Hemeto.

Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pimpinan maupun pengelola arsip di OPD tempat mereka bertugas. Menurutnya, keberhasilan program pendampingan sangat bergantung pada kemampuan membangun kerja sama yang baik sehingga target penataan arsip dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo menegaskan bahwa pelaksanaan pendampingan akan dievaluasi secara berkala. Menurutnya, para petugas diharapkan menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama masa penugasan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh petugas. Apabila terdapat petugas yang tidak mampu melaksanakan tugas secara optimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam pendampingan, maka akan dilakukan penggantian oleh peserta yang berada pada urutan berikutnya berdasarkan hasil seleksi calon tenaga penata arsip yang telah mengikuti proses pendaftaran sebelumnya,” tegas Syahrudin.

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh target penataan arsip pada lima OPD dapat terlaksana sesuai jadwal dan standar yang telah ditetapkan.

Melalui program pendampingan ini, para petugas akan membantu perangkat daerah dalam melakukan penataan arsip aktif, klasifikasi arsip, penataan berkas, hingga memberikan pendampingan teknis kepada pengelola arsip di OPD. Pendampingan tersebut juga mendukung implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi pengelolaan arsip secara elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Program pendampingan tenaga penata arsip merupakan salah satu langkah strategis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Kehadiran tenaga pendamping diharapkan mampu menciptakan pengelolaan arsip yang lebih tertib, memudahkan temu kembali arsip, serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini sekaligus mendukung visi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, modern, dan akuntabel. Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *