Dinas Arpus Gorontalo Bekali 50 Finalis Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tahun 2026

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Pembekalan Peserta Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Umum H.B. Jassin, Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo yang berhasil lolos seleksi dari total 102 peserta yang mendaftar.

Pembekalan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yang juga Pustakawan Ahli Utama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Erna Harmain, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2025, serta DPA-SKPD Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Erna menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan lomba ini adalah untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan pelajar, mendorong pemanfaatan koleksi perpustakaan yang tersedia di lingkungan sekitar peserta, serta melatih kemampuan literasi membaca dan kreativitas siswa dalam mengemas kembali informasi dan pengetahuan yang diperoleh dari bahan bacaan.

Menurutnya, proses seleksi tahun ini berlangsung cukup ketat. Dari 102 naskah yang masuk, hanya 50 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap pembekalan. Sejumlah peserta harus dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan tingkat kemiripan karya.

“Panitia menegaskan bahwa resensi yang dilombakan harus merupakan karya asli peserta, bukan hasil Artificial Intelligence, bukan plagiasi, tidak mengandung unsur SARA maupun pornografi, serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain. Tingkat kemiripan atau plagiarisme maksimal 20 persen dan penggunaan Artificial Intelligence maksimal 15 persen,” jelas Erna.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah mengikuti pembekalan, para peserta akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan karya resensi dalam bentuk naskah dan video pada periode 18 hingga 28 Juni 2026. Selanjutnya, karya peserta akan dinilai oleh dewan juri hingga 30 Juni 2026 sebelum memasuki tahap gelar karya, wawancara, penetapan pemenang, dan penyerahan penghargaan yang dijadwalkan pada 2 Juli 2026.

Kegiatan pembekalan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kemampuan membaca secara kritis, memahami isi bacaan, dan menuangkan kembali gagasan dalam bentuk tulisan merupakan keterampilan yang sangat penting di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

“Lomba resensi buku bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi sarana membentuk karakter generasi muda yang gemar membaca, berpikir analitis, kreatif, dan komunikatif. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu membaca sebuah buku, tetapi juga mampu mengkaji, menilai, dan menyampaikan isi buku tersebut secara objektif dan menarik,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pembekalan ini menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan dalam menulis resensi yang baik dan benar. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan aktif berdiskusi dan menyerap ilmu dari para narasumber.

Ridwan juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas karya resensi yang dihasilkan peserta sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan pengetahuan.

“Literasi harus menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda. Keberhasilan pengembangan budaya literasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga, dan pemerintah,” tambahnya.

Pada kegiatan pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi dari para narasumber yang juga bertindak sebagai dewan juri, yaitu Prof. Dr. Sayama Malabar, M.Pd mewakili unsur akademisi, Eka Fitriany, S.S dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo sekaligus pegiat literasi, serta Abd. Rahman Danial, S.E., M.M sebagai penulis.

Pelaksanaan lomba ini sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Penguatan budaya baca, peningkatan kemampuan literasi, serta pengembangan kreativitas generasi muda menjadi bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di era digital.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga mampu menghasilkan karya-karya berkualitas, menjunjung tinggi integritas akademik, serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *