Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Tahun 2025

Posted on

DIARPUS – Wilayah Provinsi Gorontalo memiliki sejarah peristiwa bencana, antara lain banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan. Adanya potensi bencana tersebut serta dampak kerugian yang ditimbulkan, baik harta benda, korban maupun dokumen-dokumen penting yang perlu diselamatkan, diperlukan upaya preventif untuk mengurangi risiko tersebut. Maka, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Fox Gorontalo, Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan yang menghadirkan para sekretaris kelurahan di Kota Gorontalo, masyarakat yang terdampak bencana, pihak pengelola arsip sekolah, serta para kepala bidang kearsipan kabupaten/kota ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa pelindungan dan penyelamatan arsip merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilaksanakan dan merupakan kewajiban kita untuk bersama-sama bersinergi menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana setiap pemerintahan daerah wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan arsip baik di kalangan masyarakat maupun dalam pemerintahan.

“Dengan adanya bencana yang sering terjadi, seperti bencana banjir, mengakibatkan bukan hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, tetapi juga berimbas kepada hancurnya aset-aset kekayaan yang dimiliki negara dan masyarakat. Salah satu aset kekayaan yang dimaksud adalah arsip yang menjadi milik negara atau masyarakat secara individu. Keberadaan arsip sebagai aset kekayaan merupakan bukti akuntabilitas penyelenggaraan negara sekaligus sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujar Ridwan.

“Pelindungan dan penyelamatan terhadap arsip dari bencana begitu penting untuk dilaksanakan untuk mencegah kerusakan arsip. Untuk itu, menjadi tugas kita semua memelihara dan menyelamatkan dokumen yang utuh dan lengkap agar semua memori, baik mengenai kejadian masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang, dapat terjamin keasliannya,” lanjut Ridwan.

“Oleh sebab itu, dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana Tahun 2025 ini diharapkan dapat membangun kesadaran semua pihak betapa pentingnya peran sebuah arsip untuk dilindungi dan diselamatkan keberadaannya, sekaligus dapat memahami bagaimana kita dapat mengantisipasi, menilai tingkat kerusakan arsip, serta melakukan pemeliharaan terhadap arsip agar lestari,” pungkas Ridwan.

Yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Siti Dahlia Syarief; BPBD Provinsi Gorontalo, Moh. Tahir Laendeng; serta Arsiparis Provinsi Gorontalo, Yahya Dj. Ichsan. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *