Tim Juri Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo 2025 Lakukan Visitasi di Kabupaten Pohuwato

Posted on

DIARPUS – Kegiatan penilaian Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 terus berlanjut. Setelah sebelumnya melakukan visitasi awal di Perpustakaan Germas, Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, tim juri melanjutkan penilaian ke Kabupaten Pohuwato selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2025.

Hari pertama, Senin (4/8/2025), tim menilai Perpustakaan Mekar Indah di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat. Keesokan harinya, Selasa (5/8/2025), penilaian dilakukan di dua lokasi, yaitu Perpustakaan Cahaya Emas di Desa Hulawa dan Perpustakaan Al Ikhwan di Desa Taluduyunu, keduanya berada di Kecamatan Buntulia. Sementara pada hari terakhir, Rabu (6/8/2025), visitasi dilakukan di Perpustakaan Pintar, Desa Banuroja, Kecamatan Randangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh camat, kepala desa, pengelola perpustakaan desa, perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato serta turut hadir Asisten 1 Kabupaten Pohuwato dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan lomba ini. Menurut mereka, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di desa/kelurahan, sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat Pohuwato.

Adapun tim juri terdiri dari Dr. Ampauleng Zainuddin, S.Hum., M.Pd (Akademisi), Fitri Fathia Paramita Kinanti, M.Pd (Pegiat Literasi), dan Syahrudin Porindo, S.Pd., M.Si (Kepustakawanan). Turut hadir pula Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto.

Menurut Ridwan, visitasi lapangan bertujuan memastikan kesesuaian data pada instrumen penilaian dengan kondisi nyata di lapangan. “Kadang nilai yang diisi di instrumen terlihat rendah, tetapi setelah divisitasi justru nilainya tinggi, atau sebaliknya. Inilah fungsi dari kegiatan visitasi,” ujarnya.

Kegiatan lomba ini juga bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada perpustakaan desa dan kelurahan agar mampu memberikan layanan yang prima dan relevan bagi masyarakat. Lebih dari sekadar tempat membaca, perpustakaan desa diharapkan menjadi pusat edukasi, informasi, dan pemberdayaan masyarakat yang aktif dan dinamis.

Kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *