Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Laksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Bagi Tenaga Penata Arsip

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi tenaga penata arsip tahun 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Selasa, 22 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Meyke Camaru, SH.,MH, Ketua Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA) Susanto Liputo, SE serta jajarannya dan seluruh tenaga penata arsip.

Meyke Camaru dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa ada 3 fungsi legislasi yang terkait dengan kearsipan yakni  penguatan kelembagaan berupa mewujudkan Ranperda penyelenggaraan kearsipan menjadi sebuah Perda, fungsi anggaran yang ditandai dengan adanya peningkatan alokasi anggaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setiap tahunnya dan anggaran POKIR yang sasaran utamanya pembentukan para tenaga relawan arsip serta fungsi pengawasan.

 “Hadirnya Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA) serta perekrutan tenaga penata arsip diharapkan dapat bersinergitas dan berkolaborasi dalam rangka mendorong peran serta Ormas/Orpol/Perusahaan/Perorangan sebagaimana amanat UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penataan arsip di tiap-tiap OPD. Serta dengan adanya keterlibatan Komunitas Pencinta Arsip dalam mengawal program ini, berharap kiranya mendorong pemerintah daerah untuk peduli terhadap urusan kearsipan terutama dalam melindungi hak keperdataan terutama penyelamatan arsip vital maupun arsip asset  ” ujar Meyke.

Sementara itu Ketua Komunitas Pencinta Arsip Susanto Liputo menyampaikan bahwa peran KOPIA untuk mendukung program kearsipan di Provinsi Gorontalo. Setidaknya ada beberapa solusi yang disampaikan dalam menghadapi permasalahan kearsipan di Provinsi Gorontalo yang antara lain memperbanyak sosialisasi kearsipan ke ormas, orpol, perusahaan dan perseorangan serta pembentukan relawan arsip KOPIA yang akan membantu permasalahan-permasalahan tentang kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada aleg Provinsi Gorontalo Dr. Meyke Camaru, SH.,MH serta Komunitas Pencinta Arsip yang selama ini selalu peduli terhadap urusan kearsipan.

“saya menyampaikan terima kasih kepada ibu meyke yang selama ini sudah membantu kami Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, terutama dalam pengalokasian anggaran POKIR yang digunakan dalam memberdayakan potensi melalui tenaga penata arsip dalam rangka pengelolaan dan penataan arsip di OPD Provinsi Gorontalo” ucap Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan hal sama kepada Ketua KOPIA bersama jajarannya atas kerjasama selama ini dengan pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Kerjasama yang selama ini diharapkan terus berkelanjutan guna tercapainya standar pengelolaan arsip baik di lingkungan organisasi masyarakat, organisasi politik bahkan organisasi pemerintah sesuai dengan ketentuan dan kaidah-kaidah kearsipan.

Diakhir sambutannya Ridwan Hemeto menyatakan dengan ditempatkannya para penata arsip di OPD Provinsi Gorontalo tentunya akan dihadapkan dengan berbagai jenis arsip yang termasuk diantaranya mengandung sifat rahasia dan tujuan ditempatkannnya para penata arsip hanya untuk menata arsip-arsip sesuai dengan ketentuan. Ridwan berharap tetap mengedepankan integritas serta perilaku dari para tenaga penata arsip agar konsisten menjaga rahasia dokumen yang di tata guna untuk menjaga nama baik terutama OPD dimana tempat para penata arsip ditugasi.

Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi penata arsip disamping pemberian materi tentang pengelolaan arsip serta praktek pemberkasan arsip dan pembuatan daftar berkas dan isi berkas oleh para pejabat fungsional arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, juga dilakukan penandatangan berita acara penempatan tenaga arsip ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *