50 Orang Relawan Arsip mendapat Bimbingan Dari Dinas Arpus Provinsi Gorontalo

Posted on

DIARPUS – Sebanyak 50 orang relawan kearsipan dari seluruh kelurahan di Kota Gorontalo mendapat sosialisasi dan penguatan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri Meyke Camaru, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ketua dan anggota Komunitas Pencinta Arsip (Kopia), dan tokoh pemuda kaum milenial perwakilan 50 kelurahan se-Kota Gorontalo.

“Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa Dinas Arpus selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki tugas melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah provinsi dan terhadap arsip daerah kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto, Jumat (3/11/2023).

Menurut Ridwan Hemeto, pembinaan dapat berupa sosialisasi untuk memperkenalkan  program-program kearsipan serta gambaran umum mengenai tata cara pengelolaan, penyelamatan, maupun pemusnahan arsip.

Ketua komunitas pencinta arsip (Kopia) mengatakan, sebagai komunitas yang konsen dengan urusan kearsipan, Kopia menganggap bahwa arsip merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, namun belum banyak yang memahaminya.

Kopia hadir untuk mendukung program Dinas Arpus terutama yang berhubungan dengan masyarakat, seperti penyelamatan arsip terdampak bencana, penelusuran arsip sejarah, maupun penataan arsip masyarakat.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan cara menunjuk relawan arsip yang berasal dari masyarakat yang kemudian akan dibekali dengan materi pengelolaan kearsipan. Relawan ini akan dimagangkan di dinas Arpus.

Ridwan Hemeto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran dan kontribusi yang diberikan oleh Kopia dalam mendukung program kearsipan.

Peran yang dilakukan oleh komunitas ini seiring dengan amanah UU tentang kearsipan yang melibatkan peran serta msyarakat baik perseorangan, organisasi politik dan organisasi kemsyarakatan dalam penyelenggaraan kearsipan.  Peran serta tersebut dapat diwujudkan dalam lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip dan penyediaan sumber daya pendukung serta penyelenggaraan  diklat kearsipan.

“Saya berharap kerjasama antara dinas dan komunitas ini akan terus terjalin dengan baik. Peserta dan relawan arsip yang bergabung dalam komunitas ini akan dibekali dengan pengetahuan dasar kearsipan sehingga bisa membantu masyarakat untuk mewujudkan tertib dan sadar arsip, demikian juga terkait penganggaran” ujar Hemeto.

Ia mengapresiasi kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang telah memperhatikan dan mendorong alokasi untuk penyelenggaraan kearsipan. 

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis ini sebagai narasumber adalah Meyke Camaru anggota DPRD.

Dalam sambutannya Meyke Camaru menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dalam sosialisasi tersebut sambil berharap agar kegiatan seperti ini terus ditingkatkan lagi, dan pihaknya siap untuk mendukung sepenuhnya program kearsipan termasuk dalam penganggaran.

“Kami mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal program ini, karena merupakan urusan yang sangat penting terutama dalam melindungi hak keperdataan masyarakat terutama penyelamatan arsip vital maupun arsip asset,” ujar Meyke. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *