DIARPUS – Mustari Usman Sumaga selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dengan Nomor: 800/008/BKD/VI/1295/2023 kepada Fauzi Ma`ruf, S.Sos pada saat apel senin, 19 Juni 2023 di halaman Dinas Arpus.
Fauzi Ma`ruf, S.Sos pada kesempatan tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah atas penunjukan sebagai Plt sampai kembalinya Kepala Dinas setelah menunaikan Ibadah Haji.
Selanjutnya Fauzi Ma`ruf mengharapkan kerjasama dan bantuan dari bapak ibu fungsional baik arsiparis maupun pustakawan serta teman teman pelaksana dan PTT dalam melaksanakan tugas ini bisa berjalan lancar.
Sebelumnya Mustari Usman Sumaga menyampaikan ucapan selamat atas tugas yang di percayakan semoga tugas ini berjalan lancar serta beroleh berkah dari Allah SWT.Pewarta, PPID Arpus
