DIARPUS – Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi menyusun dan membahas jadwal retensi arsip (JRA) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (31/10/2022). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Bidang Kearsipan, Koordinator Arsiparis dan arsiparis, serta para sekretaris, kasubag umum dan kepegawaian dan pengelola arsip di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Taufik El Hakim Sidiki dalam sambutannya mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah terutama para sekretaris.
“Kegiatan ini sangat penting dalam menunjang atau mengimplementasikan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), selain JRA ada pula tata naskah dinas, kode klasifikasi, dan sistim klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis (SKKAD) yang akan diajukan manjadi Peraturan Gubernur,” kata Taufik El Hakim Sidiki.
Sebelumnya kebijakan ini sudah pernah ditetapkan, namun berhubung ada beberpa hal yang harus direvisi, maka draft diajukan kembali.
Taufik El Hakim Sidiki berharap kegiatan ini dikuti dengan baik dan focus agar mendapat hasil yang maksimal.
Selain itu Taufik El Hakim Sidiki juga menyampaikan kerja sama dengan Universitas Terbuka tentang program studi D IV kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan memfasilitasi pegawai yang berminat kuliah jurusan kearsipan.
Kepala Bidang Kearsipan Mustari Sumaga menegaskan dalam pertemuan ini bahwa yang lebih memahami penyusunan dan pembahasan JRA ini adalah organisasi perangkat daerah.
“Apabila ada yang perlu diubah terhadap draft yang sudah diajukan, maka dapat disampaikan ke penanggung jawab masing-masing OPD,” ujar Mustari Sumaga.
Pewarta : Suleman Abas – Dinas Arpus
