Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Laksanakan Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip Tahun 2025

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan evaluasi terhadap kinerja para Tenaga Penata Arsip tahun 2025, Kamis (27 November 2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke Camaru, SH., M.H., anggota Dewan Kota Gorontalo sekaligus Ketua Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA), Susanto Liputo, SE., para pengurus KOPIA, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, menyampaikan bahwa keberadaan Tenaga Penata Arsip yang bekerja hingga saat ini telah mampu menjawab kebutuhan penataan arsip di OPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia dan mengambil sampel dua OPD sebagai pilot project yakni Dinas Kesehatan serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, upaya penataan arsip ini nantinya akan ditawarkan pula kepada OPD lainnya untuk diterapkan sesuai kaidah kearsipan.

Ridwan Hemeto juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Meyke Camaru atas dukungan yang selama ini diberikan dalam memperhatikan kondisi kearsipan di Provinsi Gorontalo. Ke depan, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, pihaknya akan terus mendorong upaya pembangunan dan perbaikan penataan arsip di seluruh OPD Provinsi Gorontalo secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia, mengingat jumlah arsiparis saat ini masih sangat terbatas.

Ucapan terima kasih yang sama juga disampaikan kepada para Tenaga Penata Arsip serta tim pendamping yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap, pekerjaan yang dilaksanakan selama sebulan dalam penataan arsip di OPD dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kapasitas serta menjadi pengetahuan penting dalam tata cara pengelolaan arsip, “pungkas Ridwan.”

Sementara itu, Meyke Camaru dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menjadi Tenaga Penata Arsip harus memiliki komitmen yang nyata untuk membantu penataan, penyelamatan, dan pelestarian arsip.

Ia menuturkan bahwa saat masih bertugas di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, banyak gugatan yang muncul terkait aset pemerintah provinsi dan sekolah-sekolah tingkat atas yang beralih kewenangannya dari kabupaten/kota ke provinsi. Permasalahan tersebut sulit diselesaikan di peradilan karena pemerintah tidak mampu menghadirkan dokumen historis yang berkaitan dengan kepemilikan aset dimaksud.

Hal itu, menurutnya, harus disadari oleh semua pihak bahwa pelestarian dan penyelamatan arsip sangat penting. Keberadaan Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA) yang bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo sangat menunjang program pelestarian dan penyelamatan arsip sehingga arsip dapat terkelola dan tertata dengan baik di lingkungan pemerintah provinsi. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dalam pengalokasian anggaran. “Olehnya, sebagai anggota DPRD di Komisi I saat itu, saya hadir untuk menjembatani agar program ini berjalan optimal,” ujar Meyke.

Lebih lanjut, Meyke menyampaikan bahwa kehadiran Tenaga Penata Arsip memberikan hasil nyata dalam penataan arsip di OPD yang menjadi pilot project, sehingga alokasi anggaran yang diberikan benar-benar bermanfaat sekaligus dapat membuka lapangan kerja bagi para penata arsip yang memiliki komitmen tinggi.

Ketua Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA), Susanto Liputo, menambahkan bahwa komunitas tersebut akan terus memaksimalkan perannya. Mengingat pentingnya pengelolaan arsip yang benar, ke depan KOPIA akan mengembangkan kerja sama hingga ke kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *