DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam mewujudkan tata kelola arsip sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) Kearsipan. (Gorontalo, 14 Oktober 2025)
Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Penata Arsip tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo bersama dengan Komunitas Pecinta Arsip (KOPIA) yang merupakan mitra strategis arsiparis dilaksanakan di Grand Q Kota Gorontalo dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Dalam sambutan dan arahan yang disampaikan, Sofian Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam upaya melakukan penataan arsip di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo kearah yang lebih baik.
“Kalau berbicara urusan arsip dan melihat realita yang ada bahwa pengelolaan arsip seringkali belum menjadi prioritas, sehingga,masih banyak pengelolaan arsip pada satuan kerja yang belum sesuai dengan kaidah kearsipan. Tentunya pemikiran seperti ini salah, oleh karena arsip kalau tidak dikelola oleh orang-orang professional, maka tentunya akan mengganggu fungsi-fungsi yang ada. Oleh karena kita Gorontalo saat ini melaksanakan transformasi tata kelola dan salah satu hal yang ditonjolkan yaitu terbangunnya sistem pemerintahan yang good governance atau pemerintahan yang baik. Salah satu item dari good governance tersebut adalah bagaimana pemerintah dijalankan dengan kondisi setelah keseluruhan aktivitas dilakukan, maka ada tahapan di masing-masing instansi ini mampu mengelola arsip dengan baik sebagai wujud akuntabilitas” ungkap Sofian Ibrahim.
“Dengan melakukan penataan arsip sesuai aturan, tentunya banyak manfaat yang diperoleh antara lain mudah kita mencari dan menemukan arsip yang diciptakan di tahun-tahun sebelumnya, menghemat tempat atau ruangan penyimpanan arsip serta penggunaan kertas yang tentunya berdampak pada efisiensi serta menjamin ketersediaan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dari kegiatan” ujar Sofian Ibrahim.
“Pengelolaan arsip diharapkan juga menggunakan SRIKANDI agar arsip terkelola secara digital baik naskah dinas maupun penandatanganan secara elektronik. Sehingga penciptaan naskah dapat lebih mudah kita deteksi keberadaan arsip tersebut serta terkelola sesuai dengan aturan yang ada agar pengelolaan arsip kedepannnya jauh lebih baik lagi” ujar Sofyan Ibrahim.
Sebelumnya dalam pengantarnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto menyampaikan bahwa dengan keberadaan para penata arsip yang nantinya akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dapat mewujudkan tertib arsip sekaligus menjadi pilot project bagi seluruh OPD sebagai upaya percepatan implementasi tata kelola arsip sesuai standar kearsipan.
“Dengan kehadiran para penata arsip yang nantinya bersama-sama dengan para fungsional arsiparis diharapkan mampu menjawab kebutuhan tertatanya arsip-arsip yang ada di OPD sekaligus dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan’ ujar Ridwan.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini yakni Susanto Liputo, Anggota DPRD Kota Gorontalo sekaligus Ketua Komunitas Pencinta Arsip (KOPIA), Euis Shariasih, Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia sekaligus Pembina Kearsipan Daerah 1, Yahya Dj. Ichsan, Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Peserta kegiatan terdiri dari para tenaga penata arsip, unsur KOPIA, para fungsional arsiparis dan fungsional umum Bidang Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. (PPID Arpus)
