Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Terdampak Bencana Berskala Provinsi

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan arsip terdampak bencana yang berskala Provinsi di Kabupaten Gorontalo Utara. Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas unsur dari pemerintah desa, pihak sekolah dan masyarakat. (Kamis, 29 Agustus 2024).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi mewakili Pj. Bupati Gorontalo Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan melihat letak geografi dari Kabupaten Gorontalo Utara yang berada di bibir pasifik dengan panjang garis pantai sekitar ± 230 km merupakan daerah yang memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Gorontalo, maka wilayah ini memiliki potensi sekaligus kontribusi bagi daerah di sektor perikanan dan kelautan serta pariwisata. Namun dengan melihat kondisi ini juga Gorontalo Utara yang berada di pesisir pantai, tidak menutup kemungkinan terjadinya potensi bencana seperti gempa bumi,tsunami, banjir, longsor dan lain sebagainya yang dapat mengakibatkan kerugian kerusakan/kehilangan harta benda, dokumen penting baik yang tersimpan di lembaga pemerintahan maupun masyarakat bahkan menelan korban jiwa.

Melihat berbagai  masalah tersebut, untuk itu mewakili pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengetahuan dalam mengantisipasi dan mengurangi berbagai kerugian yang diakibatkan oleh bencana. “Dengan membangun kesadaran serta peningkatan kemampuan diri pada saat pra bencana, saat bencana maupun setelah bencana  termasuk dalam menyelamatkan arsip-arsip sebagai bahan bukti otentik baik itu yang terdapat di pemerintahan, sekolah maupun masyarakat, maka perlindungan dan penyelamatan arsip dapat dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengantisipasi dari kerusakan bahkan kehilangan sebuah arsip”  ujar Abdul Wahab Paudi.

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo dalam penyampaiannya bahwa arsip adalah bukti pertanggungjawaban dari suatu kegiatan dan penting untuk di antisipasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

Perlindungan dan penyelamatan arsip adalah kewajiban kita semua untuk bersama-sama bersinergitas menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dimana setiap pemerintahan daerah wajib melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip baik dikalangan masyarakat maupun dalam pemerintahan.

“Dengan adanya bencana yang terjadi, mengakibatkan bukan hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, tetapi juga berimbas kepada hancurnya aset-aset kekayaan yang dimiliki negara dan masyarakat. salah satu aset kekayaan yang dimaksud adalah arsip yang menjadi milik negara atau masyarakat secara individu. Keberadaannya merupakan saksi bisu yang tidak terbantahkan. Perlindungan dan penyelamatan arsip yang terdampak bencana merupakan upaya untuk menyelamatkan bahan bukti kinerja yang pada akhirnya akan sangat bermanfaat bagi perlindungan hak-hak keperdataan rakyat maupun untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.” kata Ridwan Hemeto.

Ridwan Hemeto berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat utamanya pengetahuan dari seluruh elemen dalam memperbaiki, mengelola, merawat arsip terdampak bencana dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan agar tetap lestari.

            Adapun pemateri dalam kegiatan ini antara lain Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo Utara Sumitro Datunsolang, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Gorontalo Utara serta plt. Kepala Bidang Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *