Laporan Kearsipan Pohuwato Diserahkan, Sinergi Provinsi dan Daerah Diperkuat

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/04/2026).

Penyerahan laporan berlangsung di ruang Sekretariat Daerah dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, serta Arsiparis Ahli Utama, Yahya Ichsan.

Penyerahan ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dilakukan kepada Pemerintah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, sebagai bagian dari rangkaian distribusi hasil pengawasan kearsipan eksternal di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Hemeto menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di daerah serta menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip ke depan.

“Pengawasan kearsipan bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat mengelola arsip secara tertib, sesuai standar, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan dalam laporan, baik dari aspek kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana kearsipan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengawasan kearsipan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa hasil tersebut akan menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengawasan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari sistem administrasi pemerintahan.

Melalui penyerahan laporan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta membangun sistem pengelolaan arsip yang efektif, modern, dan berkelanjutan. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *