Dari Evaluasi ke Aksi, Tekankan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Arsip

Posted on

DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan kearsipan di daerah, Rabu (08/04/2026).

Penyerahan laporan diawali kepada Pemerintah Kota Gorontalo, sebagai langkah awal dalam mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang akuntabel dan sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, didampingi Kepala Bidang Kearsipan Syahrudin Porindo serta Arsiparis Ahli Utama Yahya Ichsan.

Dalam keterangannya, Ridwan Hemeto menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.

“Melalui pengawasan ini, kami mendorong setiap perangkat daerah untuk lebih tertib dalam pengelolaan arsip, sehingga tercipta sistem kearsipan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan eksternal dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.

Dalam laporan tersebut, masing-masing perangkat daerah memperoleh nilai hasil pengawasan dengan kategori tertentu, disertai rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kebijakan kearsipan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi sarana dan prasarana kearsipan.

Penyerahan laporan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo, Siti Dahlia Syarif.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo menyampaikan bahwa hasil pengawasan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah.

“Hasil pengawasan kearsipan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah. Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah yang harus dikelola secara tertib dan profesional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan arsip di Kota Gorontalo yang memperoleh nilai 70,74 dengan kategori BB (Sangat Baik). Meski demikian, ia menekankan masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti secara optimal.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, termasuk dalam pengelolaan arsip sebagai pilar penting administrasi pemerintahan.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pembinaan serta monitoring terhadap tindak lanjut hasil pengawasan, guna memastikan perbaikan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah dapat berjalan secara berkelanjutan. (PPID Arpus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *