DIARPUS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menggelar forum koordinasi kearsipan dan perpustakaan di Mangrove Eco Resort Marisa Kabupaten Pohuwato, Senin (21/3/2022). Kegiatan ini dibuka Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Taufik El Hakim Sidiki.
Taufik El Hakim Sidiki dalam sambutannya mengatakan pembangunan di bidang kearsipan dan perpustakaan adalah urusan wajib non-pelayanan dasar yang merupakan bagian dari pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) melalui program/kegiatan yang telah diatur dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 050 – 5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi, dan Infentarisaai pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah.
“Pemangku kepentingan yang menggeluti kearsipan dan perpustakaan baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan yang dimiliki sebagai lembaga yang menangani kearsipan dan perpustakaan, di samping itu pencapaian tugas pokok dan fungsi kearsipan dan perpustakaan juga memiliki keterkaitan dengan program nasional lainnya,” kata Taufik El Hakim Sidiki.
Taufik El Hakim Sidiki menjelaskan dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo, Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo telah menyusun rencana. pembangunan daerah 2023-2026 dengan sasaran strategis daerah yang meliputi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Dari sasaran strategis di atas untuk bidang kearsipan masuk pada sasaran peningkatan tata kelola pemerintahan, yang menjadi indikator sasaran tersebut adalah nilai pengawasan kearsipan dengan beberapa aspek yang menjadi penilaian aspek kebijakan, pembinaan , pengelolaan arsip Inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, dan aspek pengelolaan arsip statis.
Sedangkan untuk bidang perpustakaan masuk pada sasaran strategis peningkatan sumber daya manusia dan indikator sasarannya adalah nilai kegemaran membaca, untuk meningkatkan kegemaran membaca dibutuhkan peran dari pemerintah kabupaten dan kota.
Peran pemerintah kabupaten dan kota itu lebih mengintensifkan layanan perpustakaan keliling, menambah jumlah koleksi buku, meningkatkan akreditas perpustakaan, peningkatan kapasitas tenaga pengelola perpustakaan, dan mengupayakan perpustakaan di setiap desa.
Di akhir sambutannya Taufik El Hakim Sidiki berharap para peserta forum koordinasi kearsipan dan perpustakaan dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran dalam bentuk rekomendasi yang menjadi pedoman pemerintah kabupaten/kota untuk peningkatan nilai pengawasan kearsipan dan kegemaran membaca serta peningkatan sumber daya manusia.
“Yang paling penting adalah memperoleh dukungan anggaran yang lebih baik dari para kepala daerah masing masing,” ujar Taufik El Hakim Sidiki.
Pewarta : PPID Dinas Arpus